Tindakan koreksi dilakukan untuk menyelesaikan temuan audit antara lain; (1) Belum tersedianya buku panduan tentang kerjasama dan belum tersedianya monev kerjasama, (2) Belum adanya Roadmap Penelitian dan Pengabdian FEBI versi UIN Gusdur, (3) Peralihan sistem offline menjadi online dampak dari covid 19 yang berpengaruh pada peniadaan lembar bimbingan skripsi, dan (4) belum tersedianya SOP review RPS, dan prosedur pengesahan RPS pada ketua rumpun dan kaprodi.
Hasil tindakan koreksi yang dilakukan oleh Prodi Ekonomi Syariah antara lain; (1) melakukan monev kepuasan stakeholder yang dibarengi dengan proses identifikasi dan pembaharuan perjanjian kerjasama yang sudah kadaluarsa, (2) Membuat roadmap penelitian dan pengabdian prodi yang merupakan turunan roadmap dari fakultas, (3) Tersedianya aplikasi SIMANIS yang digunakan untuk memantau bimbingan skripsi hingga ujian skripsi, (4) Melakukan FGD Konsorsium keilmuan Dosen Rumpun, serta melakukan review RPS dan pembuatan Laporan Review RPS. Tindakan Koreksi ini dilaporkan Prodi Ekonomi Syariah pada tanggal 10 Maret 2023 dalam Agenda Audit Tindak Lanjut (ATL) AMI 2022 yang dilakukan oleh LPM yang juga dilakukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Gusdur.
Reporter : Pratomo Cahyo Kurniawan
Editor : Wahyu Adi Putra