Audit AMI yang dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2022 di FEBI dipimpin oleh Dr. Amat Zuhri, M.Ag bersama dengan 3 auditor lainnya yaitu Prof. Dr. Susminingsih, M.Ag, Sinta Nurani, M.Ag, dan Yusuf Nalim, M.Ag. Program Studi Ekonomi Syariah langsung di audit oleh Dr. Susminingsih, M.Ag. Acara dihadiri oleh Muhammad Aris Syafi’i, M.E.I selaku KaProdi Ekonomi Syariah, Happy Sista Devy, M.M selaku SekProdi Ekonomi Syariah, Syifa Rohmah, M.M, dan Pratomo Cahyo Kurniawan, M.Ak selaku unit jaminan mutu program studi.
Proses audit yang dilakukan oleh Prof. Dr. Susminingsih, M.Ag di prodi ekonomi syariah menghasilkan beberapa temuan – temuan, antara lain; (1) Belum terserdianya buku panduan tentang kerjasama dan belum tersedianya monev kerjasama, (2) Belum adanya Roadmap Penelitian dan Pengabdian FEBI versi UIN Gusdur, (3) Peralihan sistem offline menjadi online dampak dari covid 19 yang berpengaruh pada peniadaan lembar bimbingan skripsi, dan (4) belum tersedianya SOP review RPS, dan prosedur pengesahan RPS pada ketua rumpun dan kaprodi. Berdasarkan beberapa temuan tersebut, prodi ekonomi syariah diwajibkan untuk melakukan tindakan koreksi.
Reporter : Pratomo Cahyo Kurniawan
Editor : Wahyu Adi Putra